You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung 1 Juni 2022. SK Pensiun  secara simbolis diserahkan oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Sayid Ali di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Senin (30/5).

Terima kasih kepada para pegawai

Dalam sambutannya, Sayid Ali menyampaikan terima kasih kepada para pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada para pegawai yang akan memasuki masa pensiun atas segala dedikasi dan kerja keras selama bekerja untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sayid Ali.

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Ia mengungkapkan, PNS yang memasuki masa pensiun bukan akhir bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja.

"Aparatur yang pensiun masih tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," ungkapnya

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, M Arif Rahman menambahkan, para PNS sebelum memasuki masa pensiun telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan mempermudah aparatur yang memasuki masa pensiun untuk mengurus administrasi tepat sasaran dan tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik